Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dampak kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia

Dampak kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia 

Selamat datang masih tentang seputar sejarah pada jaman pendudukan negara Jepang yang telah memerintah negara Indonesia. Selama menguasai negara Indonesia pemerintah Jepang telah menempuh berbagai kebijakan sebagai berikut ini :

a. Kebijakan pemerintahan.

Untuk menjalankan kekuasaanya di negara Indonesia, pemerintah Jepang telah membagi wilayah Indonesia menjadi tiga pemerintahan pendudukan, yaitu sebagai berikut ini :
  • Pemerintahan atas Sumatra, dijalankan oleh Tentara XXV yang berpusat di Bukit Tinggi.
  • Pemerintahan atas Jawa dan Madura, telah dilaksanakan oleh Tentara XVI yang berpusat di Jakarta.
  • Pemerintahan atas Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Irian Jaya dan Maluku telah dilaksanakan oleh Armada Selatan yang berpusat di Ujung Pandang.
Di seluruh Asia Tenggara berada di bawah Komando Panglima Daerah Laut Selatan yang berpusat di Saigon. Pemerintah balatentara pendudukan Jepang merupakan pemerintah fasis militer dengan politik yang sangat keras.

Para pekerja romusha

Di wilayah Jawa, Tentara Keenam belas telah mengeluarkan Undang-Undang No. 1 tanggal 9 Maret 1942. Pasal 1 Undang-Undang tersebut telah berbunyi, bahwa Balatentara Nippon yang melangsungkan pemerintahan militer untuk sementara waktu di daerah yang ditempatinya supaya mendatangkan keamanan yang sentosa degan segera.

Pemerintah militer Jepang disebut Gunseibu. Di Jawa Barat berpusat di Bandung, di Jawa Tengah yang berpusat di Semarang, dan Jawa Timur berpusat di Surabaya. Surakarta dan Yogyakarta telah dijadikan daerah istimewa (Koci).

Pada tanggal 5 Agustus 1942 pemerintah Jepang telah mengeluarkan Undang-Undang No. 27 tentang Perubahan Tata Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No. 28 tentang Aturan Pemerintahan Syu (Karesidenan). Dengan dikeluarkannya Undang-Undang tersebut, maka berakhirlah pemerintahan sementara dan berlaku pemerintahan pendudukan Jepang di Indonesia.

b. Eksploitasi sumber alam.

  • Melaksanakan penebangan hutan secara liar untuk menunjang kegiatan perang.
  • Memusnahkan jenis perkebunan yang dianggap tidak menunjang usaha perang.
  • Memerintah rakyat untuk menanam jarak yang telah dipakai untuk pelumasan mesin-mesin perang.
  • Mewajibkan penduduk untuk menyerahkan hasil panen sebesar 80%, dengan perincian 30% untuk pemerintah dan 50% untuk disimpan di lumbung desa.

c. Eksploitasi sumber tenaga kerja.

Selain untuk melakukan pemerasan penduduk dalam bidang ekonomi, Jepang juga telah melaksanakan pemerasan terhadap tenaga rakyat dengan berbagai bentuk kerja paksa.

1. Pengerahan Romusha (Barisan Prajurit Kerja).

Romusha merupakan bentuk pengerahan tenaga rakyat untuk melaksanakan kerja paksa. Beribu-ribu anggota Romusha (barisan prajurit kerja) dari Pulau Jawa dikerahkan untuk membangun pangkalan-pangkalan militer, kubu-kubu pertahanan, pembuatan jalan, dan jembatan di daerah-daerah pendudukan Jepang di Asia Tenggara, seperti Malaya, Burma, dan lain sebagainya. Dalam bekerja mereka tidak mendapatkan jaminan makan dan kesehatan, bahkan mengalami banyak siksaan. Banyak kaum Romusha yang tidak kembali. Mereka telah meninggal kelaparan atau karena siksaan dan sakit.

2. Kinohosi.

Kinohosi ialah kerja bakti yang mengarahkan pada kerja paksa, telah diberlakukan bagi para pamong desa dan pegawai rendahan. Selain menjalankan praktek kerja paksa (Romusha) Jepang juga menyiapkan tenaga rakyat Indonesia untuk kepentingan perangnya menghadapi Sekutu melalui berbagai latihan seperti berikut ini :
  • PETA (Pembela Tanah Air).
  • Gakukotai (Seinendan Gakko).
  • Fujinkai atau Barisan Wanita.
  • Syuinsintai atau Barisan Pelopor.
  • Heiho atau Pembantu Prajurit Jepang.
  • Seinendan atau Barisan Pemuda.
  • Keibodan atau Barisan Pembantu Polisi.
  • Jawa Hokokai atau Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa.

Baca juga di bawah ini :

Semoga artikel yang saya tulis di atas bisa membantu teman-teman untuk menambah ilmu pengetahuan tentang sejarah pada masa Jepang menduduki pemerintahan Indonesia negara tercinta kita ini, selamat membaca.

Post a Comment for "Dampak kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia"