Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemikiran-pemikiran politik etis pada peralihan abad ke-19/20

Pemikiran-pemikiran politik etis pada peralihan abad ke-19/20 

Politik etis (ethische politiek) ialah politik yang didasarkan pada rasa susila. Politik Etis sifatnya bertentangan dengan politik pemerasan (drainage politiek) yang dilaksanakan oleh pemerintah Belanda awal abad ke-19 dalam wujudnya yang sangat mencolok yaitu Taman Paksa.

Politik etis didasarkan pada pemikiran-pemikiran yang pada dasarnya baik, karena sifatnya berperikemanusiaan. ternyata dalam prakteknya tidak demikian. Pemikirannya antara lain didasarkan atas tugas suci (mission sacre) yang berpendapat, bahwa orang-orang kulit putih yang merasa peradabannya lebih tinggi berkewajiban memajukan beradaban penduduk pribumi yang masih rendah.

Tugas demikian disebutnya sebagai beban orang-orang putih (the white man's burden). Wujudnya antara lain adalah mendirikan sekolah, rumah sakit, dan menyebarkan agama. Dalam penilaiannya dirasakan bahwa kegiatan-kegiatannya tersebut lebih sebagai pengesahan atau pembenaran adanya penjajahan yang dilakukan.

Semboyan bangsa Barat ialah, ''Tanpa bangsa Barat, maka bangsa Timur yang belum maju, akan tetap dalam kehidupannya yang primitif''. Politik etis dilakukan oleh pemerintah Belanda pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Sehingga dibandingkan dengan politik pemerasan maupun liberal-kolonial, politik etis merupakan puncak kebaikan dari rangkaian penjajahannya di Indonesia.

Ternyata bahwa untuk berbuat baik bagi daerah jajahannya yang telah banyak memberikan sumbangan keuangan tidak mudah diwujudkan. Karena dalam pelaksanaannya bukan kepentingan rakyat Indonesia sebagai titik beratnya, melainkan tetap dilaksanakan demi kepentingan Belanda juga. Sementara itu dari golongan Belanda yang kolot ada usaha-usaha untuk menentang, sehingga kemudian politik etis mengalami kegagalan.

Walaupun secara umum penjajah Belanda memperoleh nilai negatif dari bangsa Indonesia namun sejumlah pemikir bangsa Belanda memperoleh nilai positif justru karena pemikiran-pemikirannya yang mendasari politik etis Belanda. Di antaranya yang terkenal ialah Van Deventer dan Brosschooft.

Dalam kecamannya Brosschooft menyatakan, bahwa selama satu abad lebih pemerintah Belanda telah mengambil keuntungan dari penghasilan rakyat, tanpa mengembalikan barang sesen pun. Dalam pandangan kaum etis, Indonesia diibaratkan sebagai sapi perahan guna menghidupi dan memakmurkan rakyat Belanda. Sehingga bangsa Indonesia hidup dalam kemiskinan, sedangkan Belanda dalam kemewahan. Keadaan yang tidak asil ini merupakan kesenjangan (gap) yang kemudian menjadi salah satu sebab terjadinya Kebangkitan Nasional Indonesia awal abad ke-20.

C. Th. Van Deventer mengemukakan pendiriannya dalam majalah De Gids (1899) dengan judul Hutang Kehormatan (Een Ereschuld). Sebagai seorang tokoh etis, Van Deventer tidak menyetujui pendirian kaum liberal yang hanya mau mencari keuntungan dan kekayaan diri sendiri. Sementara itu kehidupan penduduk pribumi makin merosot (di Jawa antara lain akibat pelaksanaan Taman Paksa). Kemakmuran yang diperoleh Belanda merupakan hasil kerja dan jasa orang-orang Indonesia, sehingga secara etis bangsa Belanda harus merasa berhutang budi atau kehormatan kepada bangsa Indonesia. Sebagai bangsa beradab, semestinya bangsa Belanda merasa berhutang budi yang harus dibayar. Menurut Van Deventer, utang budi tersebut perlu dibayar melalui tiga cara, yaitu dengan cara mengadakan irigasi atau pengairan, emigrasi yaitu pemindahan penduduk, misalnya dari Jawa ke Lampung (sekarang istilahnya transmigrasi) dan edukasi atau pendidikan Ketiganya dikenal dengan Trias Van Deventer.

Pendapat para pemikiran politik etis mendapat tanggapan oleh Pemerintah Belanda. Ratu Wilhelmina yang memerintah tahun 1890 - 1948, menyampaikan pidato yang berjudul Haluan Etis (Ethische Richting) yang merupakan Haluan Baru (Nieuwe Keurs) dalam pemerintahan Belanda atas Indonesia (1901). Pidato Tahta tersebut antara lain berisi dibentuknya Panitia Kemunduran Kesejahteraan guna menyelidiki sebab-sebabnya terjadinya kemunduran. Hasil penyelidikannya akan dipergunakan sebagai landasan politik praktis (dalam praktik laporan lengkapnya baru diterbitkan tahun 1911, jadi sepuluh tahun kemudian). Perusahaan pribumi perlu dihidupkan kembali, baik dalam usaha-usaha agraris maupun industri (tradisional). Guna mencegah kemunduran lebih lanjut, pemerintah akan memberikan hadiah dan pinjaman tanpa bunga. Dalam kenyataannya hadiah yang diberikan berjumlah 40 juta, sedangkan untuk pinjaman tanpa bunga sebanyak 30 juta.

Dalam kenyataannya bersadarkan penyelidikan yang dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi seperti Van Deventer, Kielstra, dan D. Fock, rakyat Indonesia di pedesaan sangat miskin. Hasil tanah yang kian terpecah akibat sistem warisan menyebabkan tingkat pendapatannya makin rendah, kalau mereka bekerja sebagai buruh hasilnya sangat rendah. Menurut Van Deventer, perkembangan jumlah penduduk jauh lebih pesat daripada pendapatan keluarga sangat kecil yaitu 80 dan hanya 39 berupa uang tunai sisanya dalam bentuk hasil bumi. Sementara itu pajaknya 16 yang 9 berupa uang tunai. Mereka terpaksa hanya hidup dari sebenggol sehari atau dua setengah gulden.

Menurut Kielstra, Indonesia telah menyumbang sebentar 832 juta. Bila dianggap tahun 1867 sebagai batas tahun pemerasan maka sampai tahun 1872 ada sumbangan sebanyak 151 juta dan untuk periode 1872 - 1902 ada 272 juta. Dapat dibayangkan bagaimana bangsa Indonesia dalam keadaan miskin masih harus menyumbang uang demikian banyak sementara itu Belanda yang telah makmur makin enak hidupnya.

Adapun D. Fock berpendapat, bahwa pendidikan yang lebih baik akan memperkuat pribumi dalam administrasi. Disamping itu disarankan juga untuk diusahakan irigasi, pembangunan jalan kereta api, dan pembelian kembali tanah-tanah swasta demi kemajuan kesejahteraan rakyat. Belanda sebagai bangsa yang telah tertolong oleh bangsa Indonesia perlu memberi sumbangan demi memajukan keadaan di Indonesia.

Perkembangan pemikiran, bahwa Indonesia tidak dapat terus-menerus menjadi daerah yang menguntungkan, melainkan merupakan daerah yang harus dikembangkan. Eksploitasi yang selama ini dilakukan atas Indonesia perlu diganti arahnya menjadi daerah yang diberi perhatian demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal itu merupakan kewajiban moril bangsa kulit putih yang menganggap dirinya lebih beradab.

Baca juga selanjutnya di bawah ini :