Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pembentukan BPUPKI (Jenderal Kumakici Harada)

Pembentukan BPUPKI (Jenderal Kumakici Harada) 

Akhirnya Panglima Tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat BPUPKI (Dokuritsu Junbi Cosakai) pada tanggal 1 Maret 1945. 

Tujuan pembentukan badan tersebut adalah menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia. Badan tersebut diketuai oleh dr. K.R.T. Rajiman Wesiodiningrat dengan R. Suroso dan seorang Jepang sebagai wakilnya.

Jenderal Kumakici Harada

Terdiri atas 67 anggota yang merupakan tokoh dari seluruh Indonesia ditambah dengan tujuh anggota Jepang yang tidak memiliki suara. Pengangkatan anggotanya diumumkan pada tanggal 1 April 1945 dan upacara peresmiannya dilakukan tanggal 28 Mei 1945 yang dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi Jepang.

Sidang pertama Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan Indonesia dilakukan di gedung Chuo Sangi-in di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang merupakan gedung bersejarah dengan nama Gedung Pancasila.

dr. K.R.T. Rajiman Wediodiningrat selaku ketua, dalam pidato pembukaannya menyampaikan masalah pokok apa dasar negara Indonesia yang mau dibentuk (29 Mei 1945). Mr. Moh. Yamin selaku anggota dalam pidatonya ''Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia'' mengemukakan lima materi, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat (29 Mei 1945).

Pembicaraan penting lainnya ialah Ir. Soekarno yang dalam pidatonya ''Dasar Indonesia Merdeka'' mengemukakan lima dasar atau Pancasila bagi negara Indonesia yang akan dibentuk, yaitu : Kebangsaan Indonesia Internasionalisme atau peri kemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan Yang Maha Esa. 

Pidato tersebut kemudian terkenal sebagai lahirnya Pancasila. Setelah dianggap cukup masukan tentang dasar negara sidang pertama ditutup. BPUPKI kemudian membentuk panitia kecil yang bertugas merumuskan tujuan dan maksud didirikannya negara Indonesia. Panitia kecil terdiri atas sembilan orang anggota, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkahar Muzakkir, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujono. Panitia kecil tersebut berhasil menyusun dokumen yang menurut Moh. Yamin disebut Piagam Jakarta, perumusan dasar falsafah Negara Indonesia.

Rumus Dasar Falsafah :

  • Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Piagam Jakarta yang berhasil dirumuskan pada tanggal 22 Juni 1945, kemudian menjadi Mukadimah (Pembukaan) Undang-Undang Dasar 1945, terdiri atas empat alinea di mana Pancasila terkadung dalam alinea yang terakhir.

Dalam pengesahannya tanggal 18 Agustus 1945 perumusan Pancasila menjadi sebagai berikut ini :

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Persatuan Indonesia.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

1 comment for "Pembentukan BPUPKI (Jenderal Kumakici Harada)"